Kakantah Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H., QRMP menyerahkan ribuan sertipikat PTSL ke berbagai Desa di Minggu Ketiga Bulan Desember 2024.
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Senin 23 Desember 2024, Kakantah Kabupaten Trenggalek terlihat semangat dalam membagikan sertipikat tanah kepada Masyarakat Kabupaten Trenggalek.
“Kemarin tanggal 19-20 Desember ya saya ikut keliling membagikan sertipikat PTSL ke Desa-Desa Bersama tim Ajudikasi. Ada 3 Desa sekaligus dalam 1 hari tanggal 19 Desember itu. Desa Wonorejo Gandusari 1.430 Bidang, Desa Sukorame Gandusari 450 Bidang dan Desa Pringapus Dongko 1.298 Bidang dan masih banyak Desa lainnya” Ungkap Agus
Agus menyatakan bahwa keseluruhan target PTSL di Kabupaten Trenggalek sudah tercapai dan seluruh sertipikatnya sudah terbagi.
“Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek mendapatkan target Sertipikat sejumlah 34.094 Bidang. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semua. Dan saya putuskan semua sertipikat Tanah Program PTSL sudah harus terbagi maksimal tanggal 20 Desember 2024 di hari Jum’at Kemarin” Ujar Agus.
Menurut Agus, sertipikat PTSL di tahun 2024 kebanyakan sudah berbentuk Elektronik. Dimana sertipikat Elektronik ini dapat mengurangi banyak masalah pertanahan yang dihadapi.
“Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 ini Sebagian besar sudah Elektronik. Jadi sertipikat elektronik ini merupakan produk dari program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN yaitu Transformasi Digital. Ini cara kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan efisien. Selain itu Sertipikat Elektronik sebagai Langkah mitigasi untuk aman dari bencana dan mempersempit ruang gerak mafia tanah” Tandas Agus.
Lebih lanjut Agus juga menyampaikan kepada Masyarakat, bahwa sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi Masyarakat.
“Di setiap Desa yang kami bagikan sertipikat, Masyarakat kita motivasi terus. Kita kasih semangat, untuk mendaftarkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut akan mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi 5-10 tahun mendatang. Kalau digunakan dengan bijak juga bisa untuk mengakses permodalan untuk meningkatkan taraf ekonomi” Tambahnya.
Agus berharap pada Tahun 2025 seluruh target Sertipikat PTSL juga tercapai dan antusias Masyarakat tinggi dalam mendaftarkan tanahnya.