Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek beserta Pjs Bupati serahkan Uang Ganti Rugi untuk 39 Warga terdampak Bendungan Bagong

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek beserta Pjs Bupati serahkan Uang Ganti Rugi untuk 39 Warga terdampak Bendungan Bagong

Trenggalek – Sejumlah 39 Warga terdampak Bendungan Bagong telah menerima Uang Ganti Rugi yang diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Trenggalek beserta Forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek.(16/10/2024)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bagong Bapak Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H. dalam sambutan pembukanya menyampaikan progress report kegiatan Pengadaan Tanah Bendungan Bagong kepada Pjs. Bupati Trenggalek.

“Alhamdulillah hari ini untuk pemberian uang ganti kerugian kepada 39 orang terdampak dengan nilai total sebesar Rp. 12.744.259.699,-. Perlu kami laporkan kepada Ibu PJ bahwa target total bidang tanah untuk Bendungan Bagong yakni 1916 bidang, dan yang sudah terselesaikan dan menerima Ganti Rugi sebanyak 807 Bidang. Dan sisanya 1109 Bidang masih dalam tahap Verifikasi dan Pengumuman.” Ujar Kakantah Kabupaten Trenggalek.

Tak lupa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam Pengadaan Tanah Bendungan Bagong dan memberikan pesan terhadap penerima Uang Ganti Rugi atau warga terdampak

“Saya Ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi dan Pihak yang terlibat dalam mensukseskan Pengadaan Bendungan Bagong. Dan kepada warga terdampak Kami mengharapkan apa yang Pemerintah lakukan dalam memberikan Uang Ganti Rugi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin ya Bapak Ibu. Digunakan untuk hal yang produktif bukan konsumtif” Tambah Agus.

Pjs Bupati Trenggalek Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A. mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek serta berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.

“Saya berterimakasih hari ini kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek sudah mempercepat Upaya proses ganti rugi kepada Masyarakat terdampak. Untuk sisa bidang tanah yang belum terselesaikan saya meminta Kerjasama kepada Masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam Pembangunan ini agar pelaksanaanya dapat selesai sesuai jadwal” Ujar Dyah Wahyu.

Lebih lanjut Dyah Wahyu menjelaskan bahwa dengan adanya Bendungan Bagong akan meningkatkan Ketahanan Pangan Lokal di Kabupaten Trenggalek.

“Proyeksi kedepan, didukung pengairan yang bagus dengan adanya Bendungan Bagong maka akan meningkatkan ketahanan Pangan Lokal yang Kuat. Karena Masyarakat akan bisa menyediakan bahan baku makanannya sendiri serta dengan adanya Bendungan Bagong dapat membangkitkan ekonomi Masyarakat Lokal.” Tambah Dyah

Turut hadir dalam pemberian Uang ganti rugi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Camat Bendungan, Forkopimcam, PPK Kegiatan Bendungan Bagong, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Brantas, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset negara, Pimbinan Cabang BRI Trenggalek, Kepala Desa Sumurup serta Pelaksana Pengadaan Tanah dan Sekretariat Bendungan Bagong.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *