Trenggalek – Sebanyak 11 orang warga Trenggalek dan Tulungagung Provinsi Jawa Timur telantar di Atambua Kabupaten Belu, NTT. Mereka dikembalikan ke Indonesia tanpa upah setelah bekerja di sektor konstruksi.
Satu diantara 11 orang pekerja migran itu adalah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, sedangkan satu 10 lainnya adalah warga Tulungagung. Mereka sempat ditampung oleh komunitas warga Jawa di NTT. Selama di sana para pekerja itu juga sempat ditemui Dandim 1604/Kupang.
Saat itu mereka masuk ke Timor Leste dengan menggunakan dokumen imigrasi resmi. Meski masuk dokumen resmi imigrasi, visa yang digunakan para PMI itu diduga merupakan visa kunjungan. Setelah bekerja selama dua minggu di Kota Dili-Timor Leste, ke-11 orang buruh itu diberhentikan dari pekerjaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberi upah selama dua minggu bekerja. Mereka diantar ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT hingga akhirnya terlantar di Kupang. Mereka dilepas di perbatasan Timor Leste – Indonesia tanpa tanggung jawab pemberi kerja, tidak diberikan bekal dan upah.
Setelah mengetahui tentang kejadian ini Kepala Dinas Sosial Tulungagung menyatakan siap untuk memulangkan mereka. Membiayai mereka pulang dari Kupang ke Surabaya. Mereka semua diberangkatkan ke Tulungagung menggunakan kapal laut. Nanti mereka akan dijemput perwakilan Pemkab Tulungagung di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.