PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam upaya percepatan dan penyelesaian Program PTSL 2024 secara paripurna dan tepat waktu baik dari segi kualitas maupun kuantitas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek tak ragu untuk terjun langsung meninjau pelaksanaan PTSL di Desa-desa lokasi PTSL Kabupaten Trenggalek. Bersama dengan tim Ajudikasi PTSL, Kakantah Kabupaten Trenggalek datang melakukan koordinasi terkait percepatan Kegiatan PTSL di Desa Ngrencak dan Banjar Kecamatan Panggul pada Kamis 31 Juli 2024.
“PTSL terus kita lanjutkan dan percepat sampai akhir 2024 nanti, untuk itu saya perlu terjun langsung meninjau pelaksanaan di Desa-desa lokasi PTSL untuk mendengarkan segala dinamika lapang yang terjadi. Jikalau ada masalah saya akan berikan solusi yang dapat membantu mengatasinya” Ujar Joseph
Dalam Kunjungan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek beserta Tim Ajudikasi PTSL selain mendengarkan permasalahan yang terjadi di Desa lokasi PTSL, tak lupa Kakantah juga memberikan kiat-kiat dan strategi percepatan penyelesaian PTSL di Desa tersebut.
“Yang pasti permasalahan di Desa-desa lokasi PTSL itu berbeda-beda ya. Dan pastinya kita punya kunci atau strategi cara mengatasi permasalahan tersebut agar pelaksanaan PTSL di Desa tersebut tercapai sesuai target yang ditentukan dan memberikan dampak positif bagi penerima sertipikat” Tandas JosephJoseph berharap dengan adanya perhatian dan kunjungan ini dapat memberikan semangat para pelaksana PTSL di Desa desa lokasi PTSL untuk segera menuntaskan target PTSL di desa tersebut.